Kamis, 15 Mei 2014

Permasalahan Qunut Subuh

Qunut Subuh
     Doa Qunut subuh sering sekali menjadi bahan perselisihan beberapa ormas islam yang tiada berujung, Tak jarang hanya karena masalah doa qunut, menimbulkan pertengkaran diantara mereka. Mari kita buka bersama permasalahan ini agar menjadi jelas kedudukannya.
      Mereka yang meyakini doa qunut subuh sebenarnya berdasar pada sebuah hadis, yg bunyinya 

"Anas bin Malik berkata, "Rasulullah Shalallaahu 'alaihiwasallam masih terus melakukan qunut ketika shalat shubuh sampai beliau meninggal dunia"

Hadis tersebut diatas sebenarnya adalah dha'if , sehingga beberapa ulama menyatakan doa qunut subuh itu bid'ah. Syaikh al-'Allaamah ibn 'Utsaimin rahimahullah menasehatkan, "Lihatlah para imam (kaum muslimin) yang mereka benar-benar memahami nilai-nilai persatuan. Imam Ahmad rahimahullah berpendapat qunut shalat Subuh adalah bid'ah. Meskipun demikian beliau berkata, "jika engkau shalat di belakang imam yang qunut subuh maka ikutilah qunutnya, dan aminilah doa imam tersebut".  ini semua demi persatuanbarisan dan  hati, serta agar tidak timbul kebencian antara sebagian kita terhadap yang lain."
Syaikh Dr. Muhammad bin Haadi al-Madkalii hafizhahullaah juga memberikan keterangan serupa, ketika hal itu ditanyakan. Kenapa ketika jadi makmun  kita ikut mengangkat tangan dan mengamini?

Syaikh al-'Alamah Abdul Muhsin al-'Abbaad hafizhahullaah, setelah merajihkan bahwa hadits tersebut dha'if, beliau menjelaskan bagaimana seharusnya makmum bersikap dalam permasalahan-permasalahan seperti ini, "seseorang mengikuti imam dalam masalah-masalah khilaafiyyah (yang masih diperselisihkan oleh para ulama)".... Dia harus mengikuti imam dan tidak boleh memisahkan diri atau meninggalkan shalat dibelakang orang yang berqunut". Jika seorang memandang bahwa amalan itu tidak sejalan (dengan sunnah) atau dia berpendapat bahwa perkara itu bid'ah sedangkan yang lain berpendapat bahwa itu adalah sunnah, dalam kondisi seperti itu dia tidak boleh meninggalkan shalat di belakang orang yang berbeda pendapat dengannya saat dia mengamalkan apa yang ia yakini"

Sampai saat ini belum kami temukan riwayat yang berisi : Imam Ahmad mengatakan bahwa terus menerus qunut di shalat subuh adalah bid'ah. Yang ada adalah  Imam Ahmad berpendapat bahwa terus menerus qunut di shalat subuh hukumnya makruh (masa'il al-Imam Ahmad riwayat Ibn Hani' dan Al-Mughni karya Ibn Qudamah). Dan ini adalah pendapat sebagian besar ulama madzhab Hanbali,  Sedangkan yang berpendapat amalan tersebut adalah bid'ah sepengetahuan kami adalah Ibn Tamim; salah seorang ulama madzhab Hanbali. Wallahu a'lam.
Diantara ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh hukumnya sunah adalah :
1. Imam malik (lihat; al-Istidzkar karya Ibn Abdil Barr:VI/201, al-Mudawwanah al-Kubra:I/100 dan Bidayah al-Mujtahid karya Ibn Rusyd;II239)
2. Imam Syafi'i (Lihat ; Al-Umm:I/246)
3. Sebagian besar ulama madzhab Syafi'i 
4. Imam Ath Thabari (lihat : Tharh at-Tatsrib karya al-'Iraqi:I/289)
5. Imam Dawud azh-zhahiri
6. Imam Ibn Abi Laila
7. Riwayat dari Imam Ahmad (lihat : Al-Istidzkar karya Ibn Abdil Barr:VI/201) dll.
Mereka yang berpendapat hukum doa qunut subuh adalah sunah, selain berdasar pada hadis dha'if tersebut, juga berdalilkan dengan atsar-atsar sahih dan hasan dari sebagian sahabat yang berqunut ketika subuh. Perlu diketahui, Atsar adalah kebiasaan yang dilakukan para sahabat dalam beribadah. mereka diantaranya :
1. Anas bin Malik (diriwayatkan oleh ath-Thabari)
2. Abu Hurairah (diriwayatkan oleh ath-Tahawi)
3. Ibnu 'Abbas ra (diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah )

dari penjelasan diatas, maka menghukumi doa qunut subuh sebagai sebuah bid'ah adalah sesuatu yang berat; karena para ulama besar juga mengatakan itu sunah, bahkan sebagian sahabat nabi melaksanakannya. Para sahabat nabi adalah generasi terbaik umat ini dalam beribadah, mereka sangat menjaga ibadahnya agar sesuai tuntunan rosulullah.
Apalagi ada juga yang menguatkan hadis qunut baik ulama dahulu maupun sekarang, diantara ulama terdahulu :
1. Al-Hafizh Ibnu 'Abdil Hadi (lihat; Tanqih at-Tahqiq)
2. Imam Abu Abdillah al-Balkhi
3. Imam Al-Baihaqi (lihat; Al-Badr al-Munir karya ibn al-Mulaqqin)
Ulama kontemporer :
1. Syaikh al-Muhaddits Abdurrahman al-Mu'allimi (lihat: at-Tankil)
Oleh karena itu ibnu al-Qayyim dalam Zad al-Ma'ad membantah golongan yang mengataan bahwa qunut subuh adalah bid'ah, dan beliau berpendapat baahwa yang berqunut baik, begitu pula yang tidak berqunut juga baik.

Adapun Atsar yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari salah seorang sahabat bernama Thariq bin Asy-yam ra, ketika beliau ditanya anaknya, " Selama engkau shalat di belakang Rasulullah,Abu bakr, 'Umar dan 'Utsman, apakah engkau dapatkan mereka berqunut?". Thariq menjawab,"wahai anakku itu muhdats(bid'ah)!". Atsar ini telah dijawab oleh para ulama, antara lain al-Baihaqi dalam as-sunan al-Kubra dan al-Atsram dalam Nasikh al-Hadits wa Mansukhuh. Mereka menjawab dengan suatu kaidah ushuliyyah "orang yang menghafal dalil lebih dikedepankan atas orang yang tidak menghapalnya dan orang yang melihat suatu peristiwa lebih dikedepankan atas oran yang tidak melihat. Memang Thaiq tidak melihat Rosulllah shallallahu 'Alaihiwasallam berqunut, namun sahabat nabi yang lain telahmelihatnya. Maka yang melihatnya dikedepankan atas yang tidak melihat.

Demikian permasalah doa qunut yang ternyata keduanya memiliki dalil yang kuat, sehingga tidak bijak kita langsung menyatakan bid'ah. Hal terbaik adalah kita saling menghormati antar umat muslim. Jika kita berkeyakinan doa qunut adalah bid'ah, maka ketika kita ma'mum di belakan imam yang menggunakan doa qunut, kita boleh mengamininya. Begitu pula sebaliknya. semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat bagi pembaca
Nara sumber : Ustadz Abdullah Zaen Lc MA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar